Imam Al Ghazali ra. Tentang Adab Mencari Nafkah

Sahabat, di sela-sela kesibukan kita dalam berkarya, perkenanlah kami menyajikan sebuah sudut pandang sufistik dari Imam Al Ghazali ra. dalam persoalan mencari nafkah.

Alasan kami hanya sederhana, kita kaum muslimin perlu memiliki kekayaan khazanah dari berbagai sudut pandang agar kita bisa mewujudkan ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamiin (pembagi rahmat kepada alam seisinya).

Selamat mentafakuri, bagi yang mempunyai minat terhadapnya.

=====================

Al Ghazali ra. Tentang Adab Mencari Nafkah

Kitab Adab Al-Kasab wa Al-Na’asy dari Ihya Ulum Ad-Din

Mukadimah

BismillahirRahmanirRahim
Allahumma shali ‘ala Muhammad wa ‘aali Muhammad.
Alhamdulillah
, kita memujinya dengan puji-pujian seorang yang benar-benar muwahhid (orang yang mentauhidkan Allah SWT) yang dengan tauhidnya itu, -telah sirna dalam hatinya- segala sesuatu selain Dia yang Ahad. Dan kita memuliakan-Nya dengan pemuliaan seorang yang tanpa keraguan sedikitpun yakin bahwa segala sesuatu -selain Allah- niscaya takkan langgeng adanya.
Dan bahwa segala sesuatu yang ada di lelangit dan bumi takkan mampu menciptakan seekor pun lalat atau kupu-kupu, betapa pun mereka bersatu padu dan saling membantu mengupayakannya.

Dan kami bersyukur kepada-Nya atas anugrah-Nya meninggikan langit kokoh di atas para hamba-Nya, dan membuat bumi sebagai hamparan bagi mereka. Dan mempergilirkan siang hari dengan malamnya, lalu menjadikan malam sebagai pakaian (kegelapan) yang menutupi. Dan menjadikan siang hari untuk mencari penghidupan. Agar mereka bertebaran di muka bumi-Nya demi meraih karunia-Nya, dan bersemangat dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.

Shalawat dan salam atas Nabi-Nya yang -kelak di akhirat- kaum mukminin akan meminum air dari haudh(telaga)-nya sepuas-puasnya sehingga sirna segala dahaga yang sebelum itu mereka derita. Demikian pula shalawat dan salam atas keluarga beliau, serta sahabat yang tak sedetik pun meninggalkan perjuangan membela agama yang beliau bawa.

Amma ba’du, sesungguhnya Allah SWT Rabb seluruh semesta alam raya, Sang Penyebab utama dan pertama dari segala sebab, telah menjadikan Akhirat sebagai hunian tempat terlaksananya pahala dan balasan, sementara dunia sebagai tempat yang penuh kebimbangan dan keresahan, tempat terlaksananya segala kegiatan dan pencarian nafkah kehidupan. Adapun kegiatan yang dilakukan di dunia, tidak hanya melulu demi kehidupan akhirat belaka, tetapi juga demi memenuhi kebutuhan nafkah kehidupan dunia. Bahkan pencarian nafkah kehidupan dunia, adalah justru merupakan sarana menuju kehidupan akhirat. Dunia ini sesungguhnya adalah ladang akhirat, dan sekaligus juga sebagai wahana yang menyampaikan ke sana.

Nah, manusia pada umumnya terbagi dalam tiga kelompok:

Pertama, orang yang pada seluruh waktunya disibukkan oleh upaya mencari nafkah kehidupan dunianya, sedemikian rupa sehingga melalaikan bekal kehidupan akhiratnya. Golongan orang-orang ini terkategorikan sebagai al-halikun (kaum yang binasa)

Kedua, orang yang seluruh waktunya disibukkan oleh kepentingan akhiratnya, sehingga memandang ringan akan keperluan hidupnya di dunia. Golongan orang-orang seperti ini termasuk sebagai al Faizun.(Kaum yang berhasil).

Ketiga, orang yang lebih dekat kepada sikap moderat (I’tidal). Yaitu yang disibukkan oleh keperluan hidupnya demi kebaikan akhiratnya. Golongan orang-orang ini termasuk sebagai al muqtasidun (kaum yang tengah-tengah).

Akan tetapi, tak siapa pun akan mampu mencapai tingkatan al muqtasidun kecuali yang dalam mencari nafkah kehidupannya senantiasa berjalan di atas jalan yang benar dan lurus. Dan tak siapa pun akan berhasil menjadikan pencarian nafkahnya sebagai sarana menuju akhiratnya (yang baik), kecuali yang senantiasa menyertai upayanya dengan pelbagai adab (etika) yang bersesuaian dengan adab yang telah Allah tetapkan sesuai syariat.

Untuk itulah kami akan menukilkan perbagai adab berkaitan dengan aneka ragam muamalah (pelaksanaan transaksi perniagaan, perusahaan dan sumber nafkah lainnya), yang kesemuanya akan kami uraikan dalam lima bab, sebagai berikut:
- Bab Pertama, tentang Keutamaan Usaha Menjemput Nafkah.
- Bab Kedua, tentang Persyaratan Sahnya Jual-beli dan berbagai macam muamalah.
- Bab Ketiga, tentang ‘Adl (keadilan) dalam bermuamalah.
- Bab Keempat, tentang ihsan dalam bermuamalah.
- Bab Kelima, tentang Keprihatinan pedagang demi keselamatan dirinya serta din(agama)-nya.

Uraian selengkapnya tentang pokok-pokok bahasan di atas Insya Allah akan kita sajikan pada tulisan-tulisan mendatang.[]

Sumber Tulisan:
Diketik ulang dari buku Adab Mecari Nafkah karya Al Ghazali yg merupakan salah satu bab dari Ihya Ulumuddin. Bab/kitab Adab al-Kasab wa al-Ma’asy, terjemah oleh Ustadz Muh. Al Baghir, Penerbit Karisma,Bandung, 2001.

Sumber Gambar:

http://multiply.com/mu/tianded678/image/2/photos/upload/300×300/SK9WNAoKCn0AAAvRwiY1/adab-mencari-nafkah.JPG?et=tnsC0pknhv5hSV5G0osauQ&nmid=111802668

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>